You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Muring
Desa Air Muring

Kec. Putri Hijau, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Selamat Datang di Website Resmi Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu Menuju Desa Digital

Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

E. Sugiarto 15 Desember 2023 Dibaca 204 Kali
Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

Hari ini Jum'at, 15 Desember 2023, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perberdayaan Perempuan yang mana judul Materi yang di sampaikan adalah "Pencegahan Pernikahan Dini".

dalam kegiatan ini dihadiri bapak Kepala Desa Air Muring Bapak Muhamad So'ib beserta Perangkatnya, dan juga di Hadiri Tokoh Agama Desa Air Muring, dan juga Ibuk-ibuk Kader Desa Air Muring.

dan tentunya dengan Pemateri yang terlibat adala  Ibuk Erni selaku PLPKB Kecamatan Putri Hijau, Bapak Dokter Opik. selaku Ketua Desa Siaga Desa Air Muring. dan Bapak Ust. Fajri, S.Hi.

adapun edukasi yang dibahas adalah 

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh dua sejoli yang belum mencapai umur 19 tahun. Biasanya, pernikahan dini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti faktor lingkungan, keluarga, hingga ekonomi.Mirisnya korban pernikahan dini kebanyakan berasal dari anak-anak yang masih berada di usia muda atau bahkan belum legal secara hukum. Ketidaksiapan mental anak karena harus menikah di usia dini dapat membawa risiko dari berbagai aspek. Tidak hanya aspek psikologi sang anak, tetapi juga aspek sosialnya.

Faktor yang melatarbelakangi terjadi pernikahan dini

Melalui peraturan Undang-Undang di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun. Namun sayangnya hingga sekarang, banyak orang yang memilih untuk menikah di usia dini tanpa memikirkan konsekuensi apa yang harus mereka tanggung kedepannya. Banyak faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini, seperti minimnya edukasi, lingkungan setempat hingga ekonomi.

Indonesia ini menjadi peringkat no 2 di Asia Tenggara dengan pernikahan usia remaja tertinggi. Salah satu faktornya adalah kehamilan di luar nikah. Ini terjadi karena adanya pergaulan bebas tapi tidak dibarengi dengan edukasi, Lebih lanjut, Indonesia juga menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki beberapa tradisi yang menganggap nikah muda adalah hal positif. Pernikahan dini dianggap bukan masalah besar karena sudah turun temurun. Kemudian ada juga faktor ekonomi dengan pemikiran menikahkan anak merupakan cara terbaik lepas dari tanggung jawab menafkahi mereka. Bahkan, ada orang tua menikahi anaknya demi melunasi utang. Masih banyak orang tua yang memiliki keyakinan menikahi anaknya dapat membuat mereka terhindar dari perbuatan dosa. Jadi ini lebih ke menjaga nama baik keluarga di mata masyarakat karena terhindar dari perbuatan zina. 

dari materi yang disampaikan oleh Pemateri adalah, Orang tua mempunyai peran Penting dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini tersebut, karena dengan Bimbingan Orang tua, kita bisa mengontrol tumbuh kembang di anak agar bertumbuh menjadi anak yang cerdas dan cakap dalam menata masa depan nya, pernikahan dini ini juga jelas banyak menimbulkan Pro dan Kontra bagi lingkungan kita khususnya Desa Air Muring, yang dapat kita lakukan sekarang adalah Bimbingan Orang Tua yang b selalu memantau rutinitas si anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

semoga apa yang Pemerintah Desa Cita-citakan juga menjadi Cita-cita kita bersama demi Mesejaterakan Masyarakat Desa Air Muring.

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image